Penerapan Sistem Digitalisasi Oleh Dishub Kota Ternate. Untuk Sektor Retribusi Parkir. LPI Ini Langka Tepat.

MALUKU UTARA  – Lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Melalui koodinator. Rajak Idrus. Merespon Positif. Terkait penerapan sistem digitalisasi untuk menagih retribusi parkiran yang di gagas oleh dinas perhubungan kota ternate. Adalah langka yang tepat. Dan hal ini Bisa menjadi sistem yang transparan terbuka dan akuntabel.

 

Menurut Jeck Dalam Sapaannya. Bahwa terobosan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate Mochtar Hasyim,

patut di berikan apresiasi dan dukungan terhadap semua kalangan. Sebab sistem digitalisasi ini bukan hanya menjawab Sistem keterbukaan publik tapi juga bisa terhindar dari segala bentuk opini dan keraguan publik.

 

Lanjut jeck. Apa lagi menyangkut dengan peningkatan pendapatan hasil daerah (PAD) dalam sektor pajak itu suda menjadi atensi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK ) melalui 7 Area Sistem MCP. Agar di ketahui bahwa kota ternate itu di dominasi untuk merai pendapatan daerah itu melalui sektor jasa. Sala satunya adalah terkait retribusi parkiran. Jika sistem yang di pakai adalah sistem digitalisasi berbasis online. Maka itu bangus

 

Lanjut terobosan kadis perhubungan ini sangat tepat. Sebeb LPI Menyakini bahwa dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi yang ditetapkan Pemkot Ternate pada tahun anggaran 2025. Lihat saja. Dishub menciptakan berbagai inovasi yang terus di dorong hanya untuk mendongkrak PAD, khususnya pada sektor retribusi, termasuk penggunaan sistem digitalisasi pada retribusi parkir tepi jalan.

 

LPI menyampaikan bahwa Dinas perhubungan bergerak cepat dengan penerapan sistem retribusi digital yang merupakan tindak lanjut dari KPK saat lakukan koordinasi dan suoerfisi di kota ternate terutama dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ini luar biasa. Dan LPI berharap sisitem ini terus berjalan sehingga menghindari yang namanya penyimpangan kengan daerah.

 

Data yang coba di rilis LPI maluku utara. Bahwa sistem digitalisasi yang di jalankan oleh dinas perhubungan kota ternate. Itu sangat baik

Dan hal ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan. LPI liat kemungkinan Ada peningkatan retribusi pada sektor parkir tepi jalan setelah menggunakan skema digitalisasi ini jika terus berjalan.

 

Sesuai apa yang di sampaikan kadis perhubungan bahwa sebelumnya pendapatan pada item retribusi parkir tepi jalan per bulan hanya Rp40 juta, maka sejak pemberlakukan digitalisasi, peningkatan retribusi bisa sampai Rp80 juta hingga Rp100 juta. Ini luar biasa. Tutup jeck.

More From Author

Pemkab Halsel Mulai Kirim Material Jalan Hotmix ke Pulau Makian: Proyek Strategis Dikebut Berkat Langkah Cepat Kadis PUPR

Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan LSM KaNe Malut Bersama Aliansi Antri Korupsi Desa Toin Gelar Aksi Mendesak Inspektorat Mengaudit kades Fahmi Taher HALSEL ; OriNettv,com- Kerakusan yang tidak akan perna burmuara pada kesejahteraan, kini Kabupaten Halmahera Selatan di beberkan dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades Toin Fahmi Taher, bagi masyarakat dan LSM KaNe sagatlah fantastic. Ketua LSM KaNe, Risal Sagaji dan rekanya menyampaikan orasi singkat mereka, didalam isi orasi singkat tersebut, mereka menyampaikan dana desa yang di alokasikan melalui APBN yang di peruntukan bagi masyarakat desa demi membantu memutuskan rantai kemiskinan bagi masyarakat, kini kades desa Toin diduga memperkaya diri sendiri. Tujuan dari dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan masyarakat desa. Dana desa juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa,serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Namun mirisnya, dana desa hanya dijadikan lahan kekayaan serta memperkaya diri bagi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab terkhususnya Kades Toin, Kecamatan Botang Lomang. Oknum kepala desa Toin diduga keras melakukan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2023,2024 dan 2025, perbuatan yang kemudian itu di lakukan oleh kepala desa Toin yakni Fahmi Taher menandahkan bahwa perbuatan yang rakus dan hanya memperkaya diri. Dengan adanya bobotan orasi yang di sampaikan oleh LSM KaNe dan Aliansi Anti Korupsi Desa Toin, ada beberapa tuntutan dari masa aksi : : mendesak kepada inspektorat Halsel agar segera audit khusus dana desa Toin sejak tahun 2023 hingga 2025. : mendesak kepada pihak DPMD agar dana desa Toin di pending proses pencairan. : Mendesak pihak polres Halsel agar segera tetapkan tersangka Fahmi Taher atas dugaan kasus pengancaman terhadap saudara Parto. : Mendesak bupati Halmahera Selatan agar copot kepala desa Toin ( Fahmi Taher). Dengan adanya tuntutan itu, pihak DPMD merespon cepet, pihak DPMD yakni kepala dinas ( Zaki ) akan tindak lanjuti apabila kades di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancamanya dan atau dari hasil audit inspektorat dan di temukan ada unsur korupsi maka secepatnya akan di proses turunkan Fahmi Taher dari Jabatanya sebagai kepala desa dan mengangkat pejabat (PJS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post