Agustus 27, 2025
IMG-20250731-WA0077

MALUKU UTARA  – Lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Melalui koodinator. Rajak Idrus. Merespon Positif. Terkait penerapan sistem digitalisasi untuk menagih retribusi parkiran yang di gagas oleh dinas perhubungan kota ternate. Adalah langka yang tepat. Dan hal ini Bisa menjadi sistem yang transparan terbuka dan akuntabel.

 

Menurut Jeck Dalam Sapaannya. Bahwa terobosan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate Mochtar Hasyim,

patut di berikan apresiasi dan dukungan terhadap semua kalangan. Sebab sistem digitalisasi ini bukan hanya menjawab Sistem keterbukaan publik tapi juga bisa terhindar dari segala bentuk opini dan keraguan publik.

 

Lanjut jeck. Apa lagi menyangkut dengan peningkatan pendapatan hasil daerah (PAD) dalam sektor pajak itu suda menjadi atensi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK ) melalui 7 Area Sistem MCP. Agar di ketahui bahwa kota ternate itu di dominasi untuk merai pendapatan daerah itu melalui sektor jasa. Sala satunya adalah terkait retribusi parkiran. Jika sistem yang di pakai adalah sistem digitalisasi berbasis online. Maka itu bangus

 

Lanjut terobosan kadis perhubungan ini sangat tepat. Sebeb LPI Menyakini bahwa dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi yang ditetapkan Pemkot Ternate pada tahun anggaran 2025. Lihat saja. Dishub menciptakan berbagai inovasi yang terus di dorong hanya untuk mendongkrak PAD, khususnya pada sektor retribusi, termasuk penggunaan sistem digitalisasi pada retribusi parkir tepi jalan.

 

LPI menyampaikan bahwa Dinas perhubungan bergerak cepat dengan penerapan sistem retribusi digital yang merupakan tindak lanjut dari KPK saat lakukan koordinasi dan suoerfisi di kota ternate terutama dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ini luar biasa. Dan LPI berharap sisitem ini terus berjalan sehingga menghindari yang namanya penyimpangan kengan daerah.

 

Data yang coba di rilis LPI maluku utara. Bahwa sistem digitalisasi yang di jalankan oleh dinas perhubungan kota ternate. Itu sangat baik

Dan hal ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan. LPI liat kemungkinan Ada peningkatan retribusi pada sektor parkir tepi jalan setelah menggunakan skema digitalisasi ini jika terus berjalan.

 

Sesuai apa yang di sampaikan kadis perhubungan bahwa sebelumnya pendapatan pada item retribusi parkir tepi jalan per bulan hanya Rp40 juta, maka sejak pemberlakukan digitalisasi, peningkatan retribusi bisa sampai Rp80 juta hingga Rp100 juta. Ini luar biasa. Tutup jeck.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *