
Pulau Makian, Halmahera Selatan – Masyarakat di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali harus menghadapi padamnya listrik yang terjadi selama berjam-jam tanpa kejelasan. Pada Jumat (1/8/2025), aliran listrik dilaporkan padam sejak malam hari Sekitar Pukul 03.000 dan belum menyala hingga menjelang siang. Kondisi ini memicu keluhan luas dari warga yang merasa terganggu oleh gangguan pelayanan listrik yang terus berulang tanpa solusi nyata dari pihak PLN.
Warga di sejumlah desa di Pulau Makian menyatakan bahwa padamnya listrik bukan lagi hal baru, tetapi semakin hari semakin meresahkan karena tidak pernah diikuti dengan pemberitahuan resmi atau penjelasan yang transparan dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN di wilayah tersebut. Banyak masyarakat mengaku mengalami kerugian, baik secara ekonomi maupun sosial, akibat ketergantungan terhadap aliran listrik untuk aktivitas sehari-hari.
“Listrik mati dari tadi malam sampai sekarang belum menyala juga. Ini sangat mengganggu. Anak-anak tidak bisa belajar, alat elektronik rusak, dan aktivitas rumah tangga jadi terganggu,” ungkap Beberapa warga Desa di Pulau Makian, yang ditemui Jurnalis Media ini Jumat pagi.
Hal senada juga disampaikan oleh pengusaha lokal dan pedagang kecil yang mengandalkan listrik untuk menjalankan usaha mereka. “Kami butuh listrik untuk mengoperasikan freezer ikan, kulkas, dan alat-alat produksi lainnya. Kalau listrik sering mati seperti ini, usaha kami bisa bangkrut,” keluh Beberapa Warga, pelaku UMKM setempat.
Sejumlah tokoh masyarakat Pulau Makian menilai, gangguan ini adalah bentuk dari buruknya manajemen dan lemahnya tanggung jawab PLN Kecamatan Pulau Makian dalam memberikan pelayanan publik. Mereka mendesak agar pimpinan PLN di Halmahera Selatan maupun di tingkat provinsi segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem layanan listrik di wilayah kepulauan seperti Makian, yang selama ini seolah dianaktirikan.
“Wilayah pulau seperti kami ini juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dasar, termasuk listrik. Kalau PLN tidak mampu memberikan layanan yang layak, maka sebaiknya diganti atau dievaluasi menyeluruh,” tegas Salah Satu tokoh masyarakat yang Tidak Mau sebutkan Namanya dan Ketua BPD di salah satu desa di Makian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Kecamatan Pulau Makian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman dan langkah perbaikan yang akan dilakukan. Awak media yang berupaya menghubungi pihak PLN belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, jika masalah kelistrikan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya akan merusak aktivitas sosial ekonomi warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mewujudkan keadilan pelayanan publik hingga ke wilayah terluar.
Redaksi, nyong