Juli 18, 2025
IMG-20250716-WA0147(1)

Pulau Makian — Pemerintah Desa Suma, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, upaya tersebut tidak luput dari sejumlah hambatan yang membuat proses legalisasi koperasi melalui akta notaris tertunda hingga saat ini.

Dalam wawancara eksklusif dengan Media ini, Kepala Desa Suma, Mahrus Kadir, mengungkap secara terbuka permasalahan utama yang menghambat kelanjutan koperasi. Ia menyatakan bahwa pembentukan koperasi tersebut sejatinya telah dibahas dalam musyawarah desa beberapa bulan lalu. Namun, setelah pembentukan pengurus dilakukan, dua orang dari struktur kepengurusan secara mendadak menyatakan mundur dari jabatan yang telah disepakati.

“Waktu musyawarah itu mereka menyatakan siap, tapi malam itu juga dua orang langsung mengundurkan diri. Alasan mereka karena ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Mahrus Kadir.

Kondisi ini membuat proses administrasi koperasi terhambat, terutama dalam hal pengumpulan dokumen penting seperti KTP pengurus, pembuatan berita acara, dan penyusunan berkas akta notaris. Kepala desa pun mengakui bahwa ia sempat marah dan kecewa karena beberapa pengurus tidak menunjukkan keseriusan, meski telah diingatkan berulang kali, termasuk saat momen salat Jumat.

“Saya sudah ingatkan bahkan setelah salat Jumat, bahwa kalau keterlambatan ini terus terjadi, maka bisa berdampak pada anggaran kita ke depan. Tapi tampaknya sebagian tidak percaya atau kurang peduli,” tutur Mahrus.

Tak hanya itu, akibat keterlambatan ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halsel juga sempat memberikan teguran kepada Kepala Desa Suma. Merespons hal itu, Mahrus mengambil kebijakan tegas dengan mengganti pengurus koperasi yang tidak kooperatif dan segera mengumpulkan dokumen dari pengurus baru.

“Tadi malam saya langsung kumpulkan Kartu Keluarga dan dokumen lain, Alhamdulillah semuanya sudah siap. Sekarang kami tinggal menyiapkan proses ke notaris dan administrasi lainnya. Insya Allah dalam waktu dekat saya akan ke Labuha untuk urus itu,” ungkapnya optimis.

Mahrus Kadir menegaskan bahwa ia tetap berkomitmen penuh terhadap program pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi, dan sangat mendukung kebijakan Bupati Halmahera Selatan serta Dinas DPMD dalam mewujudkan pembangunan berbasis masyarakat.

“Harapan saya semoga langkah-langkah ini segera terealisasi. Saya sangat mendukung program-program dari Pak Bupati dan DPMD. Koperasi Merah Putih ini sangat penting untuk kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat dan tegas dari pemerintah desa, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Suma bisa segera berdiri secara legal dan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat di Pulau Makian. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *