Halmahera Selatan, TribunMakayoa.com — Masyarakat Desa Tabahidayat, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa mereka, Rivaldi Hi. T. Sangaji. Warga menilai sang kades telah gagal menjalankan amanah dan diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa oleh Rivaldi Hi. T. Sangaji tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disepakati. Bahkan, menurut warga, banyak janji pembangunan yang disampaikan kepala desa hanya sebatas ucapan tanpa realisasi nyata.
> “Pak Kades selalu berjanji di hadapan masyarakat dan BPD, tapi semua hanya omong kosong. Proyek tidak selesai, anggaran tidak jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/11/2025).
Warga juga menyoroti proyek pembangunan Polindes (Pondok Bersalin Desa) yang dikerjakan pada tahun 2024. Proyek tersebut dikabarkan mangkrak dan belum diselesaikan hingga kini. Padahal, dana untuk proyek tersebut sudah dicairkan melalui Dana Desa.
> “Bangunan Polindes itu harusnya sudah bisa digunakan, tapi sekarang terbengkalai begitu saja. Kami tidak tahu ke mana anggarannya,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Kemarahan warga semakin memuncak karena merasa bahwa pemerintah daerah dan pihak terkait seolah menutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini. Mereka menilai tidak ada langkah tegas untuk memeriksa atau mengevaluasi kinerja kepala desa meski dugaan penyalahgunaan dana sudah mencuat sejak lama.
> “Kami meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan turun tangan memeriksa Kades Rivaldi Hi. T. Sangaji. Jangan biarkan penyalahgunaan Dana Desa terus terjadi tanpa pengawasan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Tabahidayat.
Menurut warga, Dana Desa yang semestinya digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, justru disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah.
> “Dana Desa itu seharusnya untuk rakyat, bukan untuk memperkaya kepala desa. Kami mohon aparat penegak hukum dan pemerintah daerah jangan diam saja,” seru warga dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap agar pemerintah kabupaten, melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tabahidayat. Warga juga meminta agar Kades Rivaldi Hi. T. Sangaji dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tabahidayat ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan anggaran desa di wilayah Halmahera Selatan. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan dan dana pembangunan desa digunakan sebagaimana mestinya.
Redaksi: Mito
