
Pulau Makian, Halmahera Selatan – Kantor Camat Pulau Makian terus menunjukkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dari 30 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, pelayanan di Kecamatan Pulau Makian dinilai lebih efektif karena prosesnya cepat, mudah, serta didukung oleh tenaga petugas yang profesional.
Camat Pulau Makian menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga menghimbau kepada seluruh warga di 15 desa yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi kantor camat.
“Kami siap melayani perekaman e-KTP bagi seluruh warga Pulau Makian. Jangan tunda lagi, segera datang ke kantor camat untuk mendapatkan e-KTP Anda,” ujarnya.
Pelayanan e-KTP di Kantor Camat Pulau Makian dibuka setiap hari kerja. Jam pelayanan dibuat fleksibel agar masyarakat yang memiliki kesibukan tetap bisa terlayani dengan baik. Selain itu, suasana pelayanan juga semakin nyaman karena didukung petugas yang ramah dan siap membantu warga dalam setiap tahapan perekaman.
Antusiasme masyarakat terlihat meningkat, terutama karena mereka memahami bahwa e-KTP menjadi identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara. Dokumen ini sangat penting dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
Dengan adanya pelayanan e-KTP yang efektif di Kantor Camat Pulau Makian, diharapkan seluruh masyarakat di kecamatan ini dapat segera memiliki identitas resmi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Halmahera Selatan secara menyeluruh. Red