
Pulau Makian, TribunMakayoa.com — Warga di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali dibuat geram dengan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat. Pada Kamis (17/07/2025), aliran listrik tiba-tiba padam di sejumlah desa tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN. Pemadaman ini terjadi secara mendadak dan berlangsung selama ber jam-jam, membuat aktivitas warga lumpuh total, terutama yang bergantung pada listrik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan rumah tangga.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku kecewa dan menilai PLN telah mengabaikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait pemadaman listrik. Apalagi, ini bukan kali pertama pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan resmi.
“Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba lampu padam dari sore sampai malam. Tidak ada pemberitahuan dari PLN. Kalau begini terus, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan pelayanan PLN?” ujar Rustam, warga Desa Dehepodo yang kesal atas situasi ini.
Hal senada juga disampaikan Nur Aini, seorang ibu rumah tangga di Desa Roko. Menurutnya, pemadaman mendadak sangat merugikan, apalagi bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau yang sedang menjalankan usaha rumahan. “Kami ini pelanggan resmi, bayar listrik tiap bulan. Tapi kenapa PLN seenaknya matikan lampu tanpa kasih informasi? Kami merasa dirugikan,” tegasnya.
Pemadaman ini tidak hanya berdampak pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga mengganggu kegiatan ibadah, pelayanan kesehatan di Puskesmas, hingga operasional kantor desa dan sekolah. Bahkan, beberapa perangkat elektronik milik warga dilaporkan rusak akibat arus listrik yang tidak stabil saat aliran kembali menyala.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PLN Kecamatan Pulau Makian belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi mengenai alasan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan tersebut. Masyarakat berharap ada perbaikan kinerja dan komunikasi dari pihak PLN, terutama dalam hal pemberitahuan pemadaman agar warga dapat mempersiapkan diri.
Tokoh pemuda Pulau Makian, Ismail La Ode, menegaskan bahwa PLN tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Ia meminta kepada manajemen PLN Cabang Bacan atau bahkan ke PLN Wilayah Maluku Utara untuk segera mengevaluasi pelayanan di tingkat kecamatan. “Kita ini bukan tinggal di hutan. Kita butuh listrik yang layak dan informasi yang jelas. Jika PLN terus abai, maka kami siap menyampaikan aspirasi ini ke DPRD dan Ombudsman,” katanya.
Kejadian ini menjadi sorotan penting di tengah upaya pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar di wilayah-wilayah terluar dan kepulauan. Warga berharap agar PLN tidak hanya hadir sebagai institusi penyalur listrik, tetapi juga sebagai pelayanan publik yang profesional, transparan, dan menghargai konsumennya.
—
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Nyong
Sumber: Warga Kecamatan Pulau Makian, Data Lapangan Tim TribunMakayoa.com